BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Kondisi pandemi sejak awal tahun 2020 hingga
saat ini sangat berdampak bagi seluruh bidang kegiatan, khususnya pada bidang
pendidikan. Hal ini sesuai dengan pendapat yang menyatakan bahawa dampak virus COVID-19 terjadi
diberbagai bidang seperti sosial, ekonomi, pariwisata, dan pendidikan (Dewi,
W. A. F., 2020).
Penerapan sistem
Pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ide dan gagasan menterinya
sebagai pembantu presiden. Statemen yang mengatakan, bahwa setiap ganti menteri
akan ganti kebijakan juga berlaku di dunia pendidkan kita. Dengan dilantiknya
Mas Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, muncul ide dan gagasan besar mas menteri menjadi sebuah kebijakan, terutama
berkaitan dengan SDM yang merupakan output dari perguruan tinggi yang dikenal
dengan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Untuk mengatasi permasalahan ini maka pemerintah melalui
kemendikbud pada tanggal 24 Maret 2020 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun
2020 tentang kebijakan pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat penyebaran
COVID yang isinya adalah untuk menghimbau seluruh pemangku pendidikan
untuk melaksanakan proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan
pembelajaran daring (jarak jauh) untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna. Belajar
di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Pembelajaran daring dapat dijadikan solusi pembelajaran jarak jauh ketika terjadi bencana
alam, seperti yang terjadi ketika pemerintah menetapkan kebijakan social distancing
dalam rangka membatasi interaksi manusia dan
menghindari masyarakat dari kerumunan agar terhindari dari
penyebaran virus COVID-19 (Syarifuddin A.S., 2020).
Pemerintah tidak hanya tinggal diam dalam hal penanganan
permasalahan pendidikan di masa pandemi, ada banyak hal yang dilakukan oleh
pemerintah, diantanya dengan memberikan paket data “Kuota Belajar” bagi peserta
didik dan tenaga pengajar serta membuat beberapa kegiatan sosialisasi dan
pelatihan pembelajaran jarak jauh bagi tenaga pengajar seperti program guru
penggerak yang telah melahirkan beberapa tenaga pengajar yang cakap dan mahir
dalam pengajaran jarak jauh (daring). Program gurur penggerak untuk tingkat
Sekolah dasar dan sampai tingkat sekolah menengah atas. Untuk tingkat perguruan
tinggi, pemerintah telah melakukan beberapa program seperti Kampus Mengajar,
Magang bersertifikat dan program lainnya. Pernyataan ini sesuai dengan apa yang
diutarakan oleh Supagat bahwa di akhir 2021 para
pengelola sekolah khususnya guru dan dosen dihebohkan dengan akan diterapkannya
kurikulum baru pada tahun 2022 untuk tingkat sekolah dasar hingga sekolah
menengah dan kurikulum MBKM untuk tingkat perguruan tinggi, sebenarnya
kurikulum ini sudah disiapkan beberapa tahun lalu untuk diimplementasikan pada
program Sekolah Penggerak dan program Kampus Mengajar (Supagat, 2021).
Kebijakan pemeritnah
tersebut akan dapat dilaksankan dengan baik, jika para pemangku kepentingan
dapat melihat aspek filosofis sebagai landasannya, sselanjutnya perlunya
melakukan analisis agar kebijakan dapat berjalan secara efektif. Dalam penelitian
ini akan difokuskan pada penerapan landasan filosofis dan melakukan analisis
terhadap kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Oleh karenanya kajian ini
dimaksudkan : (1) Untuk memberikan penjelasan tentang hakekat makna belajar;
(2) Menjelaskan peran status mahasiswa dan kampus dalam menjalankan tugas tri darmanya;
(3) Menjelaskan landasan filosofis dan konsepsional pelaksanaan Merdeka Belajar
dan Kampus Merdeka; dan (4) Menganalisis terutama oleh perguruan tinggi sebagai
stake holder agar semua unsur- unsurnya dapat disesuaikan dan bersinergi, termasuk
analisis kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, sehingga perguruan tinggi sebagai
institusi pencetak SDM dapat melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik.
Salah satu tujuan dari program guru penggerak
dan kampus mengajar yang disosialisasikan oleh kemendikbud adalah untuk
meningkatkan kemampuan literasi dan niumerasi peserta didik untuk lebih mudah
meningkatkan kemampuanpemahaman konsep peserta didik. Dengan meningkatnya
kemampuan pemahaman konsep peserta didik maka kemampuan komunikasi peserta
didik akan meingkatkan sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan kemampuan
pemecahan masalah dan kreativitas peserta didik (Situmoran Adi S., 2018). Kreativitas adalah suatu produk dari berpikir kreatif, sementara
berfikir kreatif merupakan proses yang digunakan untuk memunculkan ide
baru yang dikendalikan oleh kemampuan berfikir dalam proses pemecahan masalah, dan
proses pemecahan masalah tersebut membutuhkan pemahaman konsep (Shouksmith,1979).
Model pencapaian konsep merupakan suatu model
pembelajaran berupa proses mencari dan mendaftar sifat-sifat yang dapat
digunakan untuk membedakan contoh-contoh yang tepat dengan contoh-contoh yang
tidak tepat dari berbagai kategori, peserta didik dibimbing dalam proses itu
serta mengartikan pemikiran-pemikiran mereka dengan menyajikan data berupa
contoh dan non contoh sehingga dapat meningkatkan kemampuan literasi dan
numerasi peserta didik karena yang kemudian dapat dilakukan penekanan konsep
melalui tahap pengetesan pencapaian konsep dan analisis strategi berpikir
(Situmorang Adi S. dan Siahaan F.B., 2019; Putri D.P., 2017; Sood Vishal, 2013;
Anggraini L.M. dan Wahyuni A., 2020; Agustin P.R. dan Yuliastuti R., 2018).
Langakah-langkah dari model pencapaian konsep
ini dapat diterapkan melalui pembelajaran microlearning,
dimana microlearning dalam program
guru penggerak Melakukan pelatihan asinkron kurikulum prototipe. Asinkronisasi
kurikulum prototipe ini berupa penyediaan
modul-modul belajar mandiri yang tersedia secara daring yang dapat
diakses oleh semua sekolah untuk memudahkan.
untuk lebih jelasnya hasil dari penelitian ini, silahkan klik download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar